You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kendaraan di Jalan Minangkabau di Tindak
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 15 Mobil di Jl Minangkabau Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar di Jalan Minangkabau, Pasar Manggis, Setiabudi. Belasan kendaraan roda empat yang terparkir liar langsung ditindak oleh petugas.

Di sini ada 15 kendaraan roda empat yang kami tindak. Empat mobil di derek, empat mobil di tilang oleh Kepolisian dan tujuh cabut pentil

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang ada di aplikasi Qlue. Karena masyarakat yang lewat merasa kendaraan yang parkir liar mengganggu arus lalu lintas.

"Di sini ada 15 kendaraan roda empat yang kami tindak. Empat mobil di derek, empat mobil di tilang oleh Kepolisian dan tujuh cabut pentil," kata Slamet, Selasa (20/10).

86 Kendaraan Ditindak di Jaksel

Menurut Slamet, penindakan dilakukan karena sosialisasi larangan parkir liar sudah lama dilakukan. Namun masih banyak pemilik kendaraan yang kesadarannya masih kurang.

"Makanya kita langsung tindak saja. Karena seharusnya mereka sadar, parkir di bahu jalan itu mengganggu pengguna jalan lainnya," ucapnya.

Dalam penertiban tersebut, lanjut Slamet, pihaknya dibantu aparat TNI, Kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Setiabudi. "Petugas ada 30 personel dan selanjutnya kami akan menyisir sejumlah lokasi di Setiabudi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3860 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3084 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2192 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1494 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye981 personFolmer