Parkir Liar, 15 Mobil di Jl Minangkabau Ditindak
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar di Jalan Minangkabau, Pasar Manggis, Setiabudi. Belasan kendaraan roda empat yang terparkir liar langsung ditindak oleh petugas.
Di sini ada 15 kendaraan roda empat yang kami tindak. Empat mobil di derek, empat mobil di tilang oleh Kepolisian dan tujuh cabut pentil
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang ada di aplikasi Qlue. Karena masyarakat yang lewat merasa kendaraan yang parkir liar mengganggu arus lalu lintas.
"Di sini ada 15 kendaraan roda empat yang kami tindak. Empat mobil di derek, empat mobil di tilang oleh Kepolisian dan tujuh cabut pentil," kata Slamet
, Selasa (20/10).86 Kendaraan Ditindak di JakselMenurut Slamet, penindakan dilakukan karena sosialisasi larangan parkir liar sudah lama dilakukan. Namun masih banyak pemilik kendaraan yang kesadarannya masih kurang.
"Makanya kita langsung tindak saja. Karena seharusnya mereka sadar, parkir di bahu jalan itu mengganggu pengguna jalan lainnya," ucapnya.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Slamet, pihaknya dibantu aparat TNI, Kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Setiabudi. "Petugas ada 30 personel dan selanjutnya kami akan menyisir sejumlah lokasi di Setiabudi," tandasnya.