You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Lapak Pedagang di Jl Kebon Kacang Raya Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

50 Lapak Pedagang di Jl Kebon Kacang Raya Ditertibkan

Sebanyak 50 lapak pedagang ‎liar sepanjang Jl Kebon Kacang Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (20/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan yang sering digunakan pedagang untuk berjualan.

kita lakukan secara silang penertibannya agar tidak ketahuan, terbukti dari banyaknya warung liar yang kita tindak

Pantauan Beritajakarta.com, petugas membongkar satu persatu lapak berdagang yang ada lokasi tersebut. Material lapak bambu dan tenda langsung diangkut petugas ke atas truk operasional.

"Total 200 personel kita turunkan untuk melakukan pembongkaran, kita lakukan secara silang penertibannya agar tidak ketahuan, terbukti dari banyaknya warung liar yang kita tindak," ujar Yadi Rusmayadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Jakpus Perketat Pengawasan Titik Rawan Joki 3 in 1

Menurut Yadi, seluruh hasil penertiban langsung dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penindakan jika ditemukan kembali pelanggaran.

"Kita akan tindak terus secara silang, kita kesulitan untuk penindakan setiap hari karena petugas juga harus disiagakan berjaga di kawasan Tanah abang, Kawasan Pasar Senen, dan Kawasan Monas," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1372 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer