TPS Liar di Pinang Ranti Disinyalir Dimanfaatkan untuk Bisnis
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi di RT 08/04, Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar, telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbisnis.
Tapi dia punya motif bisnis, ada buangan material diduitin sama dia
Dikatakan Isnawa, munculnya oknum yang memanfaatkan lokasi tersebut untuk kepentingan pribadinya, karena adanya pembiaran dari pemilik lahan.
"Tapi dia punya motif bisnis, ada buangan material diduitin sama dia," ucap Isnawa saat meninjau TPS liar tersebut, Selasa (20/10).
Kadis Kebersihan Tinjau TPS Liar di Pinang RantiIsnawa mensinyalir, ada semacam kesepakatan tidak resmi antara warga dengan pemilik tanah atau pihak yang mengklaim pengawas TPS liar.
"Seakan-akan warga memaklumi tanah tak bertuan itu, jadi buang sampah di situ. Ini sudah berlangsung selama 20 tahun, bohong kalau warga, RT dan RW tidak tahu," ucap Isnawa.
Isnawa meminta kelurahan maupun kecamatan untuk memanggil pemilik lahan dan menggelar rapat terkait pengentasan masalah sampah di lokasi tersebut.
"Saya ketemu sama staf kelurahan dengan jajaran kebersihan. Saya bilang ke lurah segera lakukan rapat pembahasan. Nggak mungkin pemilik tanah nggak bisa dihubungi, tanah itu kan punya nilai ekonomis," tandas Isnawa.