You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Isnawa Adji Tinjau TPS Liar di Pinang Ranti
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

TPS Liar di Pinang Ranti Disinyalir Dimanfaatkan untuk Bisnis

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji  mengatakan, lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi di RT 08/04, Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar, telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbisnis.

Tapi dia punya motif bisnis, ada buangan material diduitin sama dia

Dikatakan Isnawa, munculnya oknum yang memanfaatkan lokasi tersebut untuk kepentingan pribadinya, karena adanya pembiaran dari pemilik lahan.   

"Tapi dia punya motif bisnis, ada buangan material diduitin sama dia," ucap Isnawa saat meninjau TPS liar tersebut, Selasa (20/10).

Kadis Kebersihan Tinjau TPS Liar di Pinang Ranti

Isnawa mensinyalir, ada semacam kesepakatan tidak resmi antara warga dengan pemilik tanah atau pihak yang mengklaim pengawas TPS liar.

"Seakan-akan warga memaklumi tanah tak bertuan itu, jadi buang sampah di situ. Ini sudah berlangsung selama 20 tahun, bohong kalau warga, RT dan RW tidak tahu," ucap Isnawa.

Isnawa meminta kelurahan maupun kecamatan untuk memanggil pemilik lahan dan menggelar rapat terkait pengentasan masalah sampah di lokasi tersebut.

"Saya ketemu sama staf kelurahan dengan jajaran kebersihan. Saya bilang ke lurah segera lakukan rapat pembahasan. Nggak mungkin pemilik tanah nggak bisa dihubungi, tanah itu kan punya nilai ekonomis," tandas Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17513 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer