You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawa Celurit, KJP Siswa SMK 28 Oktober Dicabut
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bawa Celurit, KJP Siswa SMK 28 Oktober Dicabut

Seorang siswa SMK 28 Oktober berinisial SR (17), akhirnya memperoleh sanksi dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, akibat ketahuan membawa celurit Jumat (16/10) lalu.

Dari 12 pelajar yang diamankan, satu pelajar inisial SR kelas 12 yang membawa celurit

Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah II Jakarta Selatan, Ferry Safrudin mengatakan, SR yang saat ini duduk di kelas XII SMK 28 Oktober diamankan bersama 11 siswa lainnya di Polsek Metro Tebet.

"Dari 12 pelajar yang diamankan, satu pelajar inisial SR kelas 12 yang membawa celurit. SR merupakan peserta KJP. Mulai hari ini KJP SR kami cabut," kata Ferry, Selasa (20/10).

Hendak Tawuran, 12 Pelajar Diamankan Polsek Tebet

Dikatakan Ferry, mereka mengaku hendak melayat ke rumah temannya di kawasan Tebet. SR mengaku membawa celurit untuk berjaga-jaga. Meski begitu pihaknya tidak akan memberikan toleransi siswa yang ke sekolah membawa senjata tajam.

"Kami tidak akan memberikan toleransi apapun alasannya," ujar Ferry.

Sekadar diketahui, Jumat (16/10) lalu, sebanyak 12 siswa SMK 28 Oktober diamankan kepolisian. Mereka diduga akan menyerang siswa SMA 17 Agustus. Dari salah satu siswa petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4494 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1354 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1295 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1260 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik