You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawa Celurit, KJP Siswa SMK 28 Oktober Dicabut
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bawa Celurit, KJP Siswa SMK 28 Oktober Dicabut

Seorang siswa SMK 28 Oktober berinisial SR (17), akhirnya memperoleh sanksi dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, akibat ketahuan membawa celurit Jumat (16/10) lalu.

Dari 12 pelajar yang diamankan, satu pelajar inisial SR kelas 12 yang membawa celurit

Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah II Jakarta Selatan, Ferry Safrudin mengatakan, SR yang saat ini duduk di kelas XII SMK 28 Oktober diamankan bersama 11 siswa lainnya di Polsek Metro Tebet.

"Dari 12 pelajar yang diamankan, satu pelajar inisial SR kelas 12 yang membawa celurit. SR merupakan peserta KJP. Mulai hari ini KJP SR kami cabut," kata Ferry, Selasa (20/10).

Hendak Tawuran, 12 Pelajar Diamankan Polsek Tebet

Dikatakan Ferry, mereka mengaku hendak melayat ke rumah temannya di kawasan Tebet. SR mengaku membawa celurit untuk berjaga-jaga. Meski begitu pihaknya tidak akan memberikan toleransi siswa yang ke sekolah membawa senjata tajam.

"Kami tidak akan memberikan toleransi apapun alasannya," ujar Ferry.

Sekadar diketahui, Jumat (16/10) lalu, sebanyak 12 siswa SMK 28 Oktober diamankan kepolisian. Mereka diduga akan menyerang siswa SMA 17 Agustus. Dari salah satu siswa petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7784 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri