Kelurahan Pinang Ranti Diminta Gelar Rapat Soal TPS Liar
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji meminta pihak Kelurahan Pinang Ranti segera menggelar rapat pembahasan terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di RT 08/01.
adi saya sampaikan agar diadakan rapat ditingkat kelurahan. Pada rapat itu, lurah mengundang pemilik tanah, RT/RW
"T
adi saya sampaikan agar diadakan rapat ditingkat kelurahan. Pada rapat itu, lurah mengundang pemilik tanah, RT/RW ," ujar Isnawa, saat meninjau TPS liar tersebut, Selasa (20/10)Pihaknya, kata Isnawa, mensinyalir pembiaran dari pemilik tanah menjadi penyebab warga membuang sampah ke lokasi tersebut yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Akibatnya, penumpukan sampah pun tak terhindari. Hampir seluruh area lahan dengan luas 5.000 meter persegi itu nyaris tertutup sampah.
Kadis Kebersihan Tinjau TPS Liar di Pinang RantiDalam rapat pembahasan nanti, lanjut Isnawa, turut dihadirkan pemilik tanah. Nantinya, pemilik tanah bisa mengusulkan apabila tanahnya ingin dibebaskan untuk kemudian dibangun TPS resmi.
"Kalau pemilik tanah mau menjual tanahnya ke DKI, itu bisa diusulkan. Tanahnya luas loh, 3.000-5.000 meter persegi. Bisa nanti kita buat untuk pembuangan sampah resmi, kita bikin dipo sampah atau mungkin jadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," ungkap Isnawa.