Dishubtrans Pastikan Bus Transjakarta Langgar Kir Dikandangkan
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, akan terus merazia sekaligus mengandangkan armada bus Transjakarta yang masih beroperasi dengan kondisi telah habis masa uji kir.
Kita akan terus kandangkan bus Transjakarta apabila ditemukan masih beroperasi meski tidak lolos uji kir
"Kita akan terus kandangkan bus Transjakarta apabila ditemukan masih beroperasi meski tidak lolos uji kir," kata Andri, Selasa (20/10).
PT Transjakarta Dukung Armada Dikandangkan
Andri mengatakan, banyaknya armada bus Transjakarta yang beroperasi dalam kondisi telah habis masa uji kir bukanlah kesalahan dari tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), namun akibat kenakalan dari operator armada bus Transjakarta.
Andri juga mengaku telah meminta kepada direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) agar memperketat operasional armada bus yang dikendalikan operator.
"Kami sudah kirim surat ke PT Transjakarta. Kalau mereka tidak mampu, kita akan evaluasi dan laporkan ke Pak Gubernur," ujar Andri.
Menurut Andri, sesuai dengan aturan, armada bus yang tak lolos dalam uji kir di PKB harus memperbaiki armadanya. Setelah diperbaiki, armada tersebut wajib diuji kir kembali di PKB.
"Masalahnya banyak dari armada bus yang tidak lolos uji kir tidak mau kembali lagi untuk uji kir ulang, tapi malah mengoperasikan bus-busnya," tandas Andri.