You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Bendera Ormas di Pondok Labu Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Bendera Ormas di Pondok Labu Ditertibkan

Lantaran melanggar dan banyaknya pengaduan masyarakat, sebanyak 50 bendera organisasi masyarakat (ormas) di Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas, Selasa (20/10).

Ada 50 bendera milik ormas yang kami tertibkan, karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, penertiban bendera dilakukan di beberapa lokasi yakni di Jalan Raya Pondok Labu, Jalan Pinang Raya, Jalan Margasatwa Raya, Jalan H Ipin dan Jalan RS Fatmawati. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tiga bulan lalu.

"Ada 50 bendera milik ormas yang kami tertibkan, karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Fauziah, Selasa (20/10).

Satpol PP Copot 120 Bendera Parpol di Flyover Matraman

Dalam penertiban tersebut, kata Fauziah, pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP, lima anggota TNI, lima petugas Kepolisian dan 25 petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Labu.

"Petugas yang kami kerahkan ada 50 personel dibantu dari unsur TNI dan Polri," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik