Bendera Ormas di Tangki Ditertibkan
access_time Selasa, 13 Oktober 2015 11:34 WIB
remove_red_eye 4541
person Reporter : Septradi Setiawan
person Editor : Rio Sandiputra
Belasan bendera organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Tangki, Jakarta Barat ditertibkan. Ini sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue.
Hasilnya 15 bendera ormas yang dipasang di sejumlah tiang listrik kami tertibkan. Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari mereka
"Ini merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Mereka melihat banyaknya bendera ormas yang terpasang di beberapa fasilitas umum," ujar Suhardin, Lurah Tangki, Selasa (13/10).
Menurut Suhardin, sebanyak lima personel Satpol PP, 30 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dibantu oleh Polisi dan TNI dikerahkan dalam penertiban kali ini
.Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar"Hasilnya 15 bendera ormas yang dipasang di sejumlah tiang listrik kami tertibkan. Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari mereka," tandasnya.