You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Bendera Ormas di Pondok Labu Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Bendera Ormas di Pondok Labu Ditertibkan

Lantaran melanggar dan banyaknya pengaduan masyarakat, sebanyak 50 bendera organisasi masyarakat (ormas) di Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas, Selasa (20/10).

Ada 50 bendera milik ormas yang kami tertibkan, karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, penertiban bendera dilakukan di beberapa lokasi yakni di Jalan Raya Pondok Labu, Jalan Pinang Raya, Jalan Margasatwa Raya, Jalan H Ipin dan Jalan RS Fatmawati. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tiga bulan lalu.

"Ada 50 bendera milik ormas yang kami tertibkan, karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Fauziah, Selasa (20/10).

Satpol PP Copot 120 Bendera Parpol di Flyover Matraman

Dalam penertiban tersebut, kata Fauziah, pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP, lima anggota TNI, lima petugas Kepolisian dan 25 petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Labu.

"Petugas yang kami kerahkan ada 50 personel dibantu dari unsur TNI dan Polri," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6167 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3796 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3031 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2957 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1563 personFolmer