Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Pelajari Pelayanan PTSP
Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (20/10).
Mereka minta regulasi dan referensi data tentang PTSP dari kita
Asisten Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, Sofyan Taher mengatakan, kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tersebut untuk mempelajari mekanisme pelayanan perizinan bangunan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
"Awalnya mereka lihat di media sosial tentang PTSP di Jakarta dan selanjutnya ingin tahu seperti apa PTSP, untuk kemudian diterapkan di Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Sofyan, Selasa (20/10).
Basuki Senang Keluhan PTSP BerkurangKegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Jakarta Timur ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab seputar pelayanan PTSP, baik pelaksanaan maupun sudah sejauh mana bentuk pelayanan yang telah dilakukan di Jakarta.
"Kita juga menerima masukan yang kurang dan saling bertukar informasi pembelajaran buat Jakarta Timur dan buat Kabupaten Pesisir Selatan. Tentunya Jakarta Timur mendapatkan dukungan dari mereka dan ke depannya agar menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya," ucap Sofyan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan bertukar cinderamata antara Sofyan Taher dengan Ketua Komisi II DPRD Pesisir Selatan, Sukamto.
"Mereka minta regulasi dan referensi data tentang PTSP dari kita, yang nantinya akan diterapkan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat," tandas Sofyan.