Bangunan Liar di Kali Cideng akan Ditertibkan
Bangunan liar di sepanjang bantaran terusan Kali Cideng di Kelurahan Tanah Sereal dan Kelurahan Tambora, Jakarta Barat akan ditertibkan.
Khusus penertiban bangunan liar di bantaran terusan Kali Cideng yang masuk Kelurahan Tanah Sereal dan Tambora siap dilaksanakan
Penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali dilakukan mengingat Dinas Tata Air DKI Jakarta akan melakukan pemasangan sheet pile sebagai rangkaian program pengendalian banjir yakni Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
“Khusus penertiban bangunan liar di bantaran terusan Kali Cideng yang masuk Kelurahan Tanah Sereal dan Tambora siap dilaksanakan,” kata Suryanto, Wakil Camat Tambora, Selasa (20/10).
70 Bangunan Liar di Jl Jatinegara Barat I akan DibongkarSuryanto mengatakan, pihaknya memastikan penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang bantaran terusan Kali Cideng tidak akan mendapatkan hambatan. Pasalnya, seluruh bangunan liar itu bukan dihuni oleh warga melainkan bangunan milik umum.
“Kami sudah melakukan pendataan di lapangan. Seluruh bangunan yang berdiri di bantaran kali tidak dihuni oleh warga, melainkan bangunan milik umum seperti Pos RW, posyandu, taman toga ibu PKK, taman swadaya masyarakat serta areal parkir liar,” ujar Suryanto.