You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 6 Unit Ruko di Penjaringan Dilahap Sijago Merah
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

7 Orang Luka, Saat 6 Ruko di Penjaringan Terbakar

Api membakar enam ruko di Perumahan Kapuk Muara Kencana, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/10) dinihari. Korban luka sebanyak tujuh orang, dan kerugian ditaksir lebih dari Rp 800 juta.

Karena mau membantu memadamkan, dan saat menyelamatkan barang. Ada yang dirawat di Teluk Gong dan juga di Cengkareng

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi mengatakan, bahwa kebakaran diduga dari korsleting listik.

"Dapat laporan pukul 02.00, 15 menit kita sampai dilokasi. Kita kerahkan 15 unit mobil pemadam," ujarnya.

Jakut Rekrut 480 Kader Penanggulangan Bencana

Menurut Satriadi, api melahap habis empat ruko. Sementara dua ruko lainnya, hanya terbakar pada bagian depannya saja. "Yang habis itu ada empat ruko. Api bisa kita padamkan sekitar satu jam kemudian," tuturnya.

Dalam kejadian tersebut, lanjut Satriadi, ada tujuh orang mengalami luka bakar ringan. "Karena mau membantu memadamkan, dan saat menyelamatkan barang. Ada yang dirawat di Teluk Gong dan juga di Cengkareng," ucapnya.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran. Tapi besar dugaan karena korsleting listrik. "Masih diselidiki. Tapi dugaan korsleting listrik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati