You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadishubtrans Kecam Peluncuran Lamborghini Online Grab Car
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pebisnis Aplikasi Angkutan Umum Diminta Taati Peraturan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI, Andri Yansah, mengecam peluncuran layanan aplikasi angkutan umum 10 mobil mewah merk Lamborgini yang dikeluarkan PT Grab Taxi Indonesia di Senayan City.

Kami belum terima kelengkapan prasyarat dari mereka

Dikatakan Andri Yansyah, sebelumnya para pebisnis aplikasi itu telah sepakat akan memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum terlebih dulu, sebelum beroperasi di jalan.

"Sampai saat ini, kami belum terima kelengkapan prasyarat dari mereka. Kami sangat menyayangkan sikap mereka ini, dan yang jelas kami akan tindak angkutan mereka bersama kepolisian," ujar Andri, Kamis (22/10).

Pembayaran Rupiah Per Kilometer Diakomodir LKPP

Ditegaskan  Andri, para pebisnis aplikasi angkutan roda empat tersebut seharusnya mematuhi aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan pemerintah. Sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pemerintah dapat mengontrolnya dan menjamin keselamatan masyarakat.

"Jaminan keamanan dan keselamatan merupakan ‎faktor utama yang harus ditempuh dalam bisnis transportasi," tegas Andri.

Ditambahkan Andri, apabila para pebisnis aplikasi tersebut tetap nekat beroperasi tanpa mengurus prasyarat sebagai angkutan umum, pihaknya akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencabut izin aplikasi mereka.

"Kami sudah minta bantuan kepolisian untuk terus menindak. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Kominfo agar segera menutup aplikasi angkutan umum ilegal seperti ini," tukas Andri.

Andri mengaku tak pernah diberitahukan me‎ngenai peluncuran 10 unit armada Lamborgini PT Grab Car di Senayan City, Selasa (21/10) kemarin.

"Kami tidak tahu, jangan-jangan Lamborghini-nya itu tidak ada suratnya atau bodong," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1875 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1505 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1143 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1137 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik