You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadishubtrans Kecam Peluncuran Lamborghini Online Grab Car
photo Doc - Beritajakarta.id

Pebisnis Aplikasi Angkutan Umum Diminta Taati Peraturan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI, Andri Yansah, mengecam peluncuran layanan aplikasi angkutan umum 10 mobil mewah merk Lamborgini yang dikeluarkan PT Grab Taxi Indonesia di Senayan City.

Kami belum terima kelengkapan prasyarat dari mereka

Dikatakan Andri Yansyah, sebelumnya para pebisnis aplikasi itu telah sepakat akan memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum terlebih dulu, sebelum beroperasi di jalan.

"Sampai saat ini, kami belum terima kelengkapan prasyarat dari mereka. Kami sangat menyayangkan sikap mereka ini, dan yang jelas kami akan tindak angkutan mereka bersama kepolisian," ujar Andri, Kamis (22/10).

Pembayaran Rupiah Per Kilometer Diakomodir LKPP

Ditegaskan  Andri, para pebisnis aplikasi angkutan roda empat tersebut seharusnya mematuhi aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan pemerintah. Sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pemerintah dapat mengontrolnya dan menjamin keselamatan masyarakat.

"Jaminan keamanan dan keselamatan merupakan ‎faktor utama yang harus ditempuh dalam bisnis transportasi," tegas Andri.

Ditambahkan Andri, apabila para pebisnis aplikasi tersebut tetap nekat beroperasi tanpa mengurus prasyarat sebagai angkutan umum, pihaknya akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencabut izin aplikasi mereka.

"Kami sudah minta bantuan kepolisian untuk terus menindak. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Kominfo agar segera menutup aplikasi angkutan umum ilegal seperti ini," tukas Andri.

Andri mengaku tak pernah diberitahukan me‎ngenai peluncuran 10 unit armada Lamborgini PT Grab Car di Senayan City, Selasa (21/10) kemarin.

"Kami tidak tahu, jangan-jangan Lamborghini-nya itu tidak ada suratnya atau bodong," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye925 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye889 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye814 personFolmer