You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mangkal, Ojek Online Bakal Diangkut
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi akan Diangkut

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta bidik armada ojek berbasis aplikasi online yang mangkal di atas trotoar. Jika terjaring, penindakan akan langsung dilakukan dengan mengangkut motor ojek.

Artinya kalau hanya berhenti menunggu penumpang boleh saja. Tapi kalau sudah berkerumun mangkal sudah menyalahi aturan, akan kita angkut

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, dengan mangkal di trotoar berarti sudah melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Sanksinya kita angkut. Karena memang sudah melakukan pelanggaran ketertiban umum," ujarnya, Senin (12/10).

Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi akan Ditertibkan

Menurut Maruli, untuk di Jakarta Pusat saja mulai banyak titik pangkalan ojek aplikasi. Seperti di Pasar Baru, Jalan Jayakarta, Kawasan Grand Indonesia, Pasar Benhil, Stasiun Palmerah, sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin.

"Artinya kalau hanya berhenti menunggu penumpang boleh saja. Tapi kalau sudah berkerumun mangkal sudah menyalahi aturan, akan kita angkut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6147 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3784 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3022 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2952 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer