You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran

Pascakebakaran yang terjadi di lantai 13 Gedung Wali Kota Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan simulasi penanggulangan kebakaran di halaman kantor Wali Kota, Kamis (22/10).

Ada 130 pegawai Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan sosialisasi simulasi pemadaman kebakaran

Kepala Bagin Umum dan Protokoler Pemkot Jakarta Selatan, Syarbaini mengatakan, setiap unit kerja perangkat daerah (UKPD) mengirimkan dua pegawai untuk mengikuti simulasi penanggulangan kebakaran tersebut.

"Ada 130 pegawai Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan sosialisasi simulasi pemadaman kebakaran," ujarnya, Kamis (22/10).

Berkas Penting Kantor WJS Aman

Menurut Syarbaini, pihaknya akan membentuk koordinator di setiap lantai yang berperan memberitahukan peristiwa kebakaran pegawai lain.

"Nantinya setiap lantai ada koordinator pemadaman kebakaran di gedung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan," katanya.

Ditambahkan Syarbaini, simulasi dilakukan unttuk pencegahan awal dengan menggunakan alat pemadam api ringan.

"Sebelumnya sempat mau dilaksanakan simulasi, tapi sudah kebakaran dulu jadi baru sekarang ini. Simulasi ini akan rutin dilakukan selama 6 bulan sekali," tandasny

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7699 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5842 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri