Retribusi PKL Jakut Capai Rp 314 Juta Lebih
Berdasarkan data awal Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, hingga Mei, total retribusi yang masuk ke Bank DKI dari pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Utara mencapai Rp 314.877.000.
Kami akan terus melakukan penambahan lokasi PKL
Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong PKL untuk membayar retribusi dengan sistem autodebet. Saat ini PKL di Jakarta Utara yang sudah membuka rekening dan telah membayar retribusinya sebanyak 845 PKL.
"Untuk terus menambah pemasukan, kami akan terus melakukan penambahan lokasi PKL yang memungkinkan untuk dimasukkan dalam autodebet," ujar Robinhot, Kamis (22/10).
Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan BaruRobinhot menambahkan, PKL yang dalam waktu dekat ini akan dikondisikan membayar retribusi sistem autodebet, ada pada tiga lokasi non lokasi sementara (loksem), yakni PKL Jalan Sunter, tepatnya depan Mitra Praja sebanyak 50 pedagang, samping SMKN 56 Pluit sebanyak 68 pedagang dan Jalan Perintis Kemerdekaan sebanyak 70 pedagang.
“Dengan semakin banyak PKL yang membayar retribusinya dengan sistem autodebet, maka PAD DKI juga akan meningkat dan itu akan terus kami lakukan pada PKL di Jakarta Utara,” tandas Robinhot.