You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jika Masih Beroperasi, Bus Tak Laik Jalan Bakal Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Nekat Beroperasi, Bus Rusak Bakal Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi  Jakarta Selatan, tidak akan memberikan toleransi terhadap bus yang telah diberikan surat peringatan tidak laik jalan, saat  menggelar razia di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada 19 bus yang kondisinya tak laik beroperasi. 

"Saat ini kami hanya berikan surat teguran, jika tertangkap belum juga diperbaiki akan kami langsung kandangkan," kata Slamet, Kamis (22/10).

16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik Jalan

Ditambahkan Slamet, pihaknya akan rutin menggelar razia untuk mengecek kelaikan jalan angkutan umum di Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans) DKI menggelar uji kelaikan jalan terhadap angkutan umum di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya, sebanyak 16 bus dinyatakan tidak lolos uji kelaikan jalan.

"Razia ini akan terus kami gelar, demi kenyamanan dan keselamatan penumpang angkutan umum," tandas Slamet. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3910 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye914 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye792 personBudhi Firmansyah Surapati