September-Oktober, 42.358 Warga Jaktim Buat E-KTP
Puluhan ribu warga di Jakarta Timur telah terekam datanya untuk KTP elektronik atau e-KTP. Jumlah tersebut diambil dalam kurun waktu satu bulan, yakni mulai 21 September hingga 18 Oktober lalu.
Dalam sebulan sudah ada 42.358 warga yang melakukan perekaman data untuk e-KTP. Kita optimis perekaman data akan tercapai targetnya. Apalagi sekarang ada layanan setiap hari Sabtu di seluruh kelurahan
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, ada ke 42.358 warga yang melakukan perekaman data dalam periode tersebut. Warga melakukan perekaman data melalui kantor kelurahan setempat, mengikuti pogram pelayanan terpadu malam hari (PTMH) maupun layanan keliling setiap hari Sabtu maupun layanan KTP Mobile.
“Dalam sebulan sudah ada 42.358 warga yang melakukan perekaman data untuk e-KTP. Kita optimis perekaman data akan tercapai targetnya. Apalagi sekarang ada layanan setiap hari Sabtu di seluruh kelurahan,” ujar Fauzi, Jumat (23/10).
944 Warga Rekam Data E- KTP di Hari SabtuSaat ini, lanjut Fauzi, masih ada 278.421 warga yang belum melakukan perekaman data. Beberapa faktor yang menyebabkan warga belum melakukan perekaman data e-KTP di antaranya adalah, karen
a kesibukannya bekerja siang hari, tugas keluar kota, malas, lupa dan sebagainya.Fauzi yakin, akhir Desember nanti seluruh warga sudah terekam datanya. Apalagi saat ini ada penambahan jam kerja untuk hari Senin-Kamis sampai pukul 18.00, dari awalnya yang hanya sampai pukul 16.00. Sedangkan hari Jumat layanan dibuka hingga pukul 16.30.
"Tapi hari Sabtu layanan dibuka dari pukul 08.00-12.00. Penambahan waktu kerja ini sesuai dengan instruksi Kadis Dukcapil nomor 23/2015 tentang penambahan jam kerja waktu pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di DKI," tandasnya.