You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Dari 16.680 warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kepulauan Seribu, hingga saat ini tercatat ada 553 yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.

Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar melakukan perekaman E-KTP di kelurahan masing-masing.

"Ada 553 yang masih belum terekam dari 16.680 orang yang wajib KTP. Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang. Kami rutin lakukan sosialisasi ke warga agar jangan terlambat melakukan perekaman E-KTP," ujar Sukma, Senin (19/10).

Sudin Dukcapil Perpanjang Jam Pelayanan

Untuk mengejar keterlambatan proses perekaman E-KTP, lanjut Sukma, Sudin Dukcapil membuka pelayanan hingga pukul 18.00. Dia berharap, agar warga yang belum melakukan perekaman bisa memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya.

"Sempatkan waktu, cukup ke kelurahan setempat, dan gratis. Jangan sampai tidak memiliki KTP elektronik," tandas Sukma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1945 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye897 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye812 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye777 personAldi Geri Lumban Tobing