You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Dari 16.680 warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kepulauan Seribu, hingga saat ini tercatat ada 553 yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.

Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar melakukan perekaman E-KTP di kelurahan masing-masing.

"Ada 553 yang masih belum terekam dari 16.680 orang yang wajib KTP. Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang. Kami rutin lakukan sosialisasi ke warga agar jangan terlambat melakukan perekaman E-KTP," ujar Sukma, Senin (19/10).

Sudin Dukcapil Perpanjang Jam Pelayanan

Untuk mengejar keterlambatan proses perekaman E-KTP, lanjut Sukma, Sudin Dukcapil membuka pelayanan hingga pukul 18.00. Dia berharap, agar warga yang belum melakukan perekaman bisa memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya.

"Sempatkan waktu, cukup ke kelurahan setempat, dan gratis. Jangan sampai tidak memiliki KTP elektronik," tandas Sukma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3683 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1085 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye953 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye931 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye927 personNurito