You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Dari 16.680 warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kepulauan Seribu, hingga saat ini tercatat ada 553 yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.

Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar melakukan perekaman E-KTP di kelurahan masing-masing.

"Ada 553 yang masih belum terekam dari 16.680 orang yang wajib KTP. Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang. Kami rutin lakukan sosialisasi ke warga agar jangan terlambat melakukan perekaman E-KTP," ujar Sukma, Senin (19/10).

Sudin Dukcapil Perpanjang Jam Pelayanan

Untuk mengejar keterlambatan proses perekaman E-KTP, lanjut Sukma, Sudin Dukcapil membuka pelayanan hingga pukul 18.00. Dia berharap, agar warga yang belum melakukan perekaman bisa memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya.

"Sempatkan waktu, cukup ke kelurahan setempat, dan gratis. Jangan sampai tidak memiliki KTP elektronik," tandas Sukma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6140 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3782 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3011 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1556 personFolmer