You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

553 Warga Pulau Seribu Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Dari 16.680 warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kepulauan Seribu, hingga saat ini tercatat ada 553 yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.

Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar melakukan perekaman E-KTP di kelurahan masing-masing.

"Ada 553 yang masih belum terekam dari 16.680 orang yang wajib KTP. Saat ini yang sudah terekam ada 16.127 orang. Kami rutin lakukan sosialisasi ke warga agar jangan terlambat melakukan perekaman E-KTP," ujar Sukma, Senin (19/10).

Sudin Dukcapil Perpanjang Jam Pelayanan

Untuk mengejar keterlambatan proses perekaman E-KTP, lanjut Sukma, Sudin Dukcapil membuka pelayanan hingga pukul 18.00. Dia berharap, agar warga yang belum melakukan perekaman bisa memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya.

"Sempatkan waktu, cukup ke kelurahan setempat, dan gratis. Jangan sampai tidak memiliki KTP elektronik," tandas Sukma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2270 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1002 personDessy Suciati