You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
176.335 Warga Jakut Belum Punya E-KTP
.
photo doc - Beritajakarta.id

176.335 Warga Jakut Belum Punya E-KTP

Sebanyak 176.335 warga di Jakarta Utara belum melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP). Jika tidak melakukan perekaman, KTP lama yang dimiliki oleh warga akan dinonaktifkan pada Januari 2016 mendatang.

Untuk mengejar jumlah yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, hingga Desember 2015 perekaman kami lakukan dari Senin sampai Sabtu

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, seluruh warga sudah harus memiliki e-KTP hingga akhir tahun ini. Dan dari jumlah wajib KTP di Jakarta Utara 1.168.194, baru 980.252 yang sudah melakukan perekaman.

"Sisanya 176.335 masih belum. Saya telah memberikan surat yang isinya meminta agar RT dan RW seluruh Jakarta Utara agar segera melakukan pendataan dan meminta warga masing-masing yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman," ujar Erik, Selasa (20/10).

17 Ribu Warga Jaksel Tertunda Mendapatkan e-KTP

Menurut Erik, dengan e-KTP akan mempermudah pendataan warga. Di Jakarta Utara, wilayah yang warganya paling banyak belum melakukan perekaman berada di Penjaringan dan Cilincing.

"Untuk mengejar jumlah yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, hingga Desember 2015 perekaman kami lakukan dari Senin sampai Sabtu. Saya berharap, masyarakat untuk segera melakukan perekaman secepatnya," tandas Erik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2550 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye835 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik