You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KUMKMP DKI Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Rawa Bening
photo Andry - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP Gelar Tera Ulang di Pasar Rawabening

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI menggelar tera ulang (pengujian alat ukur timbangan) selama dua hari di Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur.

Jangan sampai masyarakat dibohongin dengan timbangan

‎Dalam kegiatan tersebut, tercatat ada sekitar 50 pedagang batu mulia dan perhiasan di pasar setempat yang mengikuti tera ulang timbangan.

Kepala Dinas KUMKMP DKI, Irwandi mengatakan, selain tera ulang, pihaknya juga menggelar sosialisasi kepada para kepala pasar di bawah naungan PD Pasar Jaya. "Karena di sini sebenarnya sudah biasa ditera ulang. Ini juga akan menyasar ke toko-toko emas," katanya, Jumat (23/10).

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

Ditambahkan Irwandi, dalam kegiatan ini, seluruh alat ukur timbangan para pedagang dilakukan tera ulang. Adapun timbangan yang ditera ulang terdiri dari timbangan pedagang batu, emas, berlian dan perhiasan lainnya. "Jangan sampai masyarakat dibohongin dengan timbangan," katanya.

Ia berharap, kegiatan tera ulang seperti ini dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat bahwa timbangan pedagang di pasar-pasar tradisional benar. Khususnya di Pasar Rawa Bening sebagai salah satu sentral pasar batu akik dan perhiasan di Ibukota Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20079 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1812 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1213 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1160 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1079 personFakhrizal Fakhri