You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transaksi Narkoba di Laut Harus Diberantas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Transaksi Narkoba di Laut Harus Diberantas

Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengajak masyarakat Kepulauan Seribu untuk turut serta menanggulangi permasalahan narkoba. Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) dibentuk di Kelurahan Pulau Harapan, untuk mencegah transaksi narkoba lewat jalur laut.

Banyak ditemukan modus operasi jaringan internasional saat ini menggunakan perairan laut untuk transaksi. Info masyarakat sangat penting

Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra mengatakan, forum ini nantinya akan bersinergi dengan polisi perairan untuk pencegahan narkoba yang peredarannya melalui jalur laut.

"Perlu peran masyarakat untuk membantu pemerintah mencegah masuknya narkoba di Pulau Seribu. Karena dengan adanya kepedulian masyarakat, informasi terkait narkoba bisa lancar," ujar Angga, Jumat (23/10).

Warga Kepulauan Seribu Diingatkan Bahaya Narkoba

Melalui kerja sama tersebut, lanjut Angga, perairan di Pulau Seribu akan bebas dari transaksi narkoba. "Banyak ditemukan modus operasi jaringan internasional saat ini menggunakan perairan laut untuk transaksi. Info masyarakat sangat penting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1479 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik