You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Pengupahan Tetapkan KHL DKI Jakarta Sebesar Rp 2,9 Juta

Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan buruh, telah menetapkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2.980.000.  

Tidak ada penambahan item baru dalam KHL, masih 60 item

Selanjutnya, dewan akan akan kembali bersidang untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016,  Selasa (27/10) mendatang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, dilaksanakannya sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan KHL, karena belum ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) soal paket kebijakan IV yang mengatur sistem pengupahan.

Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP

"Tidak ada penambahan item baru dalam KHL, masih 60 item. Hanya besaran beberapa item ada penyesuaian kualitas," uja Priyono, Jumat (23/10).

Priyono menyatakan, belum bisa memastikan apakah nantinya UMP 2016 ditetapkan dengan dasar KHL 2015  atau menggunakan sistem sesuai aturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah pusat.

"Sementara belum ada aturan baru, kita tetap melaksanakan sesuai KHL dulu," tandas Priyono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3701 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1524 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye922 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik