You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP
photo Doc - Beritajakarta.id

Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, menyiapkan dua opsi dasar untuk menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2016 mendatang. Paket kebijakan ekonomi IV Pemerintah Pusat, serta perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akan diajukan.

Kita tidak bisa memastikan apa yang akan digunakan. Tapi kalaupun sampai ditetapkan kita berharap semua pihak bisa menerima

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan peraturan pemerintah untuk paket kebijakan ekonomi IV. Oleh karena itu, dasar pengupahan masih tetap akan dilangsungkan dengan aturan sebelumnya.

"Sampai saat ini kita belum menerima salinan PP-nya sehingga tidak tahu isinya apa. Makanya Kamis (22/10) tetap akan diadakan sidang dewan pengupahan untuk menetapkan KHL," ujarnya, Rabu (21/10).

Rekomendasi Nilai UMP DKI 2015 Diserahkan

Menurut Priyono, sebelum ada aturan yang merubah kebijakan sebelumnya, akan tetap menggunakan pola penetapan UMP sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, bila pun sampai ada perubahan, dirinya berharap semua pihak dapat menerima.

"Kita tidak bisa memastikan apa yang akan digunakan. Tapi kalaupun sampai ditetapkan kita berharap semua pihak bisa menerima," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close