You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP
photo Doc - Beritajakarta.id

Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, menyiapkan dua opsi dasar untuk menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2016 mendatang. Paket kebijakan ekonomi IV Pemerintah Pusat, serta perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akan diajukan.

Kita tidak bisa memastikan apa yang akan digunakan. Tapi kalaupun sampai ditetapkan kita berharap semua pihak bisa menerima

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan peraturan pemerintah untuk paket kebijakan ekonomi IV. Oleh karena itu, dasar pengupahan masih tetap akan dilangsungkan dengan aturan sebelumnya.

"Sampai saat ini kita belum menerima salinan PP-nya sehingga tidak tahu isinya apa. Makanya Kamis (22/10) tetap akan diadakan sidang dewan pengupahan untuk menetapkan KHL," ujarnya, Rabu (21/10).

Rekomendasi Nilai UMP DKI 2015 Diserahkan

Menurut Priyono, sebelum ada aturan yang merubah kebijakan sebelumnya, akan tetap menggunakan pola penetapan UMP sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, bila pun sampai ada perubahan, dirinya berharap semua pihak dapat menerima.

"Kita tidak bisa memastikan apa yang akan digunakan. Tapi kalaupun sampai ditetapkan kita berharap semua pihak bisa menerima," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1511 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1301 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing