Disdik DKI Bakal Tindak Pelajar yang Lakukan Tindak Pidana
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan, bakal menindak 39 pelajar yang terindikasi terlibat tindak pidana dan kekerasan saat laga final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung kontra Sriwijaya FC, Minggu (18/10) lalu.
P elajar penerima KJP tidak boleh merokok, melakukan aksi kekerasan, tawuran dan sebagainya
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Arie Budiman mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa skorsing atau lainnya, khusus pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) bakal dicabut.
"Dinas Pendidikan ada ketentuan, pelajar penerima KJP tidak boleh merokok, melakukan aksi kekerasan, tawuran dan sebagainya," ujar Arie, Jumat (23/10).
Sudin Pendidikan Belum Terima Nama Oknum Pelajar yang Diamankan PolisiArie menambahkan, saat ini setiap Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di setiap wilayah di DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap 39 pelajar tersebut, untuk mengetahui nama dan berasal dari sekolah mana.
"Saat ini Sudin Pendidikan di masing-masing wilayah sedang menginventarisir dan diperkirakan Senin nanti sudah ada datanya," tandas Arie.