You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 PPSU Pisangan Timur Keruk Saluran Air Tersumbat 30 Tahun
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tersumbat 30 Tahun, Saluran di Pisangan Timur Dikeruk

Kita kerahkan 65 PPSU, karena memang untuk membersihkan saluran air ini butuh tenaga banyak

Saluran Air di Jl Pisangan Lama 1 di lingkungan RT 05, 06 dan 07 RW 01, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, yang selama 30 tahun tersumbat lumpur, dikeruk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Lurah Pisangan Timur, Siti Maryam mengatakan, saluran air yang dikeruk ini panjangnya sekitar 300 meter, dengan lebar rata - rata 180 sentimeter.

30 Petugas PPSU Keruk Saluran Air Jl Palem Raya

Semula, kata Siti Maryam, saluran air ini kedalamannya mencapai 1,5 meter, namun karena selama 30 tahun tidak pernah dikeruk sehingga terjadi sedimentasi hingga tersisa 50 sentimeter.

“Kita kerahkan 65 PPSU, karena memang untuk membersihkan saluran air ini butuh tenaga banyak. Kita juga gunakan dua gerobak untuk pengangkutan lumpurnya,” ujar Siti Maryam, Jumat (23/10).

Siti Maryam menambahkan, pengerukan lumpur ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga hari. "Seluruh lumpur hasil pengerukan langsung dibuang ke tanah kosong yang ada di wilayah Pisangan Lama 2," kata Siti.

Ditambahkan Maryam, petugas PPSU juga dikerahkan untk mengeruk saluran air di depan Pasar Enjo. Padahal sebenarnya hal itu merupakan kewenangan Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur.

"Namun karena sudah banyak warga yang mengeluh, kami turun tangan untuk membersihkan saluran air, dengan menerjunkan petugas PPSU yang ada," tandas Maryam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati