6 Ribu Warga Sunter Agung Belum Miliki E-KTP
Terobosan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta untuk menambah waktu perekaman KTP elektronik atau E-KTP di kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP), dirasakan manfaatnya oleh warga Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saya pulang kerja jam 17.00, pelayanan masih buka jam 18.00, jadinya saya masih bisa urus rekam E-KTP
Apalagi di Kelurahan Sunter Agung, dari 86 ribu warga, sebanyak 6 ribu warga diketahui belum melakukan perekaman E-KTP.
September-Oktober, 42.358 Warga Jaktim Buat E-KTP
"Saya pulang kerja jam 17.00, pelayanan masih buka jam 18.00, jadinya saya masih bisa urus rekam E-KTP," kata Rani Triningsih, seorang warga RT 17/3 di Kantor PTSP Kelurahan Sunter Agung, Jumat (23/10).
Sebelumnya Rani mengaku kesulitan melakukan perekaman E-KTP, karena kesibukannya bekerja. Sehingga, saat ini ia masih menggunakan KTP reguler.
"Apalagi hari Sabtu PTSP Kelurahan Sunter Agung buka setengah hari, pukul 08.00-12.00. Ini sangat membantu," ujar Rani.
Kepala PTSP Kelurahan Sunter Agung, Benhard Ellying House, mengaku saat ini tersisa 6 ribu warga yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Warga sangat antusias untuk melakukan perekaman E-KTP. Makanya sekarang yang masih menggunakan KTP model lama kurang dari 10 persen," jelas Benhard.
Benhard memprediksi, hingga akhir tahun, seluruh warga Sunter Agung telah selesai melakukan perekaman E-KTP.