You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Seleksi 72 Sekolah untuk Ikut LSS Tingkat Provinsi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakut Seleksi 72 Sekolah untuk Ikut LSS Tingkat Provinsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, akan menseleksi 72 sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMA untuk mengikuti Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Kebiasaan hidup bersih dan sehat memungkinkan anak-anak tumbuh dengan baik

Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Efiskal mengatakan, sekolah sehat yang dinilai wajib memenuhi standar kelayakan yang berpedoman pada Trias Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan sekolah lingkungan sehat.

“Kebiasaan hidup bersih dan sehat memungkinkan anak-anak tumbuh dengan baik. Untuk itu, perilaku tersebut harus dimulai sejak dini,” ujar Efiskal, Jumat (23/10).

Lomba Sekolah Sekolah Sehat, SMPN 49 Terpilih Wakili Jaktim

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Utara, Septalina Purba menambahkan, sekolah yang mengikuti tahap seleksi ini berasal dari enam kecamatan.

“Selanjutnya, ke 72 sekolah yang keluar sebagai juara dari tiap-tiap kecamatan tersebut, akan kami seleksi kembali ditingkat kota untuk mendapatkan masing-masing satu sekolah, mulai dari TK, SD, SMP dan SMA, yang nantinya akan mewakili Jakarta Utara ke tingkat provinsi," tandas Septalina,

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4714 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye879 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati