Jakut Seleksi 72 Sekolah untuk Ikut LSS Tingkat Provinsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, akan menseleksi 72 sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMA untuk mengikuti Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Kebiasaan hidup bersih dan sehat memungkinkan anak-anak tumbuh dengan baik
Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Efiskal mengatakan, sekolah sehat yang dinilai wajib memenuhi standar kelayakan yang berpedoman pada Trias Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan sekolah lingkungan sehat.
“Kebiasaan hidup bersih dan sehat memungkinkan anak-anak tumbuh dengan baik. Untuk itu, perilaku tersebut harus dimulai sejak dini,” ujar Efiskal, Jumat (23/10).
Lomba Sekolah Sekolah Sehat, SMPN 49 Terpilih Wakili JaktimKepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Utara, Septalina Purba menambahkan, sekolah yang mengikuti tahap seleksi ini berasal dari enam kecamatan.
“Selanjutnya, ke 72 sekolah yang keluar sebagai juara dari tiap-tiap kecamatan tersebut, akan kami seleksi kembali ditingkat kota untuk mendapatkan masing-masing satu sekolah, mulai dari TK, SD, SMP dan SMA, yang nantinya akan mewakili Jakarta Utara ke tingkat provinsi," tandas Septalina,