You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Limbah Sembarangan, Mobil Tinja Bakal Diamankan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Buang Limbah Sembarangan, Mobil Tinja Bakal Diamankan

Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan menangkap mobil air tinja yang kerap membuang limbah sembarangan ke kali maupun sungai di ibukota.

Kita sudah tahan satu mobil kemarin

Tak hanya ditangkap, pengelola jasa layanan mobil air limbah akan dikenakan denda dan dicabut izin usahanya tersebut. Begitu pula dengan awak kendaraannya.

Pengawasan Truk Pembuang Limbah Diintensifkan

Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji mengaku, telah menangkap mobil tinja yang berencana akan membuang limbah air kotor di Taman BMW, Jakarta Utara beberapa hari lalu.

"Kita sudah tahan satu mobil kemarin. Saya sudah perintahkan polisi khusus (Polsus) dari dinas kita untuk menangkap mobil tangki air tinja yang buang air limbah ke sembarang tempat," kata Isnawa, Jumat (23/10).

Menurut Isnawa, pembuangan limbah tinja ini pada umumnya dilakukan saat kondisi sepi dan tidak ada pengawas. Para sopir mobil tinja memanfaatkan kondisi itu untuk membuang air limbah ke kali atau sungai ketika hujan deras.

"Kelakuan para sopir seperti ini sama halnya ketika kita menangkap tangan satu mobil tinja di Taman BMW. Kita tangkap dan proses, kalau perlu izinnya kita cabut," tegas Isnawa.

‎Isnawa mengaku kesal dengan ulah para sopir mobil tinja ini, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyiapkan tempat pembuangan air limbah tinja khusus di dua lokasi yakni, Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Sudah ada dua lokasi yang resmi. Kalau dulu pernah kita tangkap dua atau tiga mobil, tapi hanya kita panggil. Sekarang kita tahan dan ekspose di media," tandas Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6026 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2903 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2884 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1479 personFolmer