You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Festival Jazz Digelar di Kota Tua
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Festival Jazz Digelar di Kota Tua

Museum Sejarah Jakarta menggelar Festival Jazz Kota Tua, di Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (24/10). Acara tersebut digelar untuk mempromosikan kawasan Kota Tua.

Saya berharap melalui acara ini kawasan Kota Tua lebih hidup

Kepala Satuan Pelaksana Edukasi dan Informasi Unit Pengelola Museum Kesejarahan Jakarta, Esti Utami mengatakan, pihaknya berharap acara tersebut dapat mengenalkan kawasan wisata Jakarta di seluruh dunia.

"Untuk mempromosikan saja, kita coba dengan membawa musik jazz, dan ternyata sambutannya sangat bagus. Saya berharap melalui acara ini kawasan Kota Tua lebih hidup," kata Esti, Sabtu (24/10).

Wisata Balai Kota Dimeriahkan Penampilan Agnez Mo

Komposer dan Pianis yang juga pengisi acara, Dwiki Dharmawan mengatakan, Festival Jazz Kota Tua merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan para musisi jazz terhadap perkembangan museum Kota Tua sebagai kawasan heritage.

"Museum kan bukan hanya sebagai tempat menyimpan dan memarkan benda-benda bersejarah saja, tetapi juga menjadi tempat pertunjukan musik yang berkualitas," ujarnya.

Sejumlah musisi lokal maupun mancanegara meramaikan acara yang didukung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tersebut. Di antaranya, Tohpati, Rieka Roeslan, Dwiki Dharmawan serta David Gilmore.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati