You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
284 Titik Lampu PJU Dipasang di Pedestrian Jl Pemuda
photo Doc - Beritajakarta.id

284 Titik Lampu PJU Dipasang di Pedestrian Jl Pemuda

Dinas Perindustrian dan Energi Daerah DKI Jakarta terus berbenah agar semua jalan utama di ibukota dalam terlayani penerangan jalan umum (PJU) secara maksimal. Salah satunya pedestrian di Jalan Pemuda, Pulagadung, Jakarta Timur. Di lokasi ini tengah dipasang 284 titik lampu jenis Light Emitting Diode (LED).

Pemasangan lampu baru kami gunakan jenis LED

"Pemasangan lampu baru kami gunakan jenis LED. Lampu LED dapat bertahan lebih lama hingga mencapai enam tahun, sedangkan jenis lampu Hight Preusure Sodium (HPS) hanya bertahan dua tahun saja,” kata Yuli Hartono, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Daerah DKI Jakarta, Minggu (25/10). 

Pemasangan PJU di KBT Jakut Rampung 50 Persen

Selain itu, menurut Yuli, pihaknya juga tengah memasang 49 titik lampu PJU di Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara, Jakarta Timur. Ditargetkan pemasangan puluhan titik lampu tersebut rampung akhir Desember mendatang.

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Saukani menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, pemasangan lampu PJU di Jalan Pemuda dan Jalan Jatinegara Timur baru mencapai 35 persen.

"Selain mempercantik tam‎pilan kota di malam hari, pemasangan lampu PJU juga diharapkan dapat menekan angka kriminalitas," ujar Saukani.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12603 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1388 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1336 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati