You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kabut Asap di DKI, masih Normal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

23 Kapal Ojek Penuhi Persyaratan Izin Berlayar

Sebanyak 23 kapal tradisional atau kapal ojek telah memiliki izin berlayar. Penyediaan alat keselamatan, salah satu syarat kapal boleh mengangkut penumpang dari Kali Adem, Jakarta Utara ke Kepulauan Seribu maupun sebaliknya.

Hingga saat ini sudah 23 kapal ojek yang telah mendapatkan izin berlayar resmi, selebihnya masih dispensasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, pihaknya terus mendorong pemilik kapal untuk bisa melakukan pengurusan izin dan pengadaan alat keselamatan.

"Pokoknya kalau masih mau ambil penumpang di Kali Adem ya harus dilengkapi persyaratannya. Hingga saat ini sudah 23 kapal ojek yang telah mendapatkan izin berlayar resmi, selebihnya masih dispensasi," ujarnya, Senin (26/10).

Penumpang Kapal Ojek Sudah Merasa Aman

Saat ini, di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, selain satu Kapal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebanyak 42 kapal ojek juga beroperasi untuk mengangkut penumpang dari dan akan ke Pulau Seribu.

"Kita harapkan mereka bisa semua memenuhi persyaratan. Kita akan evaluasi akhir Oktober ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4143 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2803 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1799 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1590 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1499 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik