You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Standart Pelayaran
photo Suparni - Beritajakarta.id

19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Syarat

Belasan Kapal tradisional atau kapal ojek untuk penyebrangan ke Pulau Seribu sudah melengkapi persyarakatan. Ini untuk memberikan kenyamanan serta keamanan kepada para penumpang.

Kelengkapan keselamatan kapal seperti adanya bangku standar, pelampung, dan rakit tegar harus dipenuhi. Kalau tidak, kapal dilarang menaikkan penumpang

"Sudah 19 kapal ojek, semoga terus bertambah. Ini juga kan untuk keselamatan penumpang," ujar Marihot Sirait, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Senin (19/10).

Menurut Marihot, pihaknya terus melakukan imbauan kepada pemilik kapal untuk bisa memenuhi persyaratan. Agar kapal juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dari Dermaga Kali Adem.

1.680 Wisatawan Liburan ke Pulau Untung Jawa

"Kelengkapan keselamatan kapal seperti adanya bangku standar, pelampung, dan rakit tegar harus dipenuhi. Kalau tidak, kapal dilarang menaikkan penumpang," katanya.

Marihot mengatakan, untuk libur akhir pekan Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10) kemarin, tercatat ada 24 unit kapal yang berangkat dari Dermaga Kali Adem.

"Untuk pantauan wisata akhir pekan kemarin, kapal yang berangkat dari Kali Adem ada 24. Dengan total penumpang  sebanyak 2.824 orang, masih normal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5207 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1633 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1452 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1375 personDessy Suciati