You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Standart Pelayaran
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Syarat

Belasan Kapal tradisional atau kapal ojek untuk penyebrangan ke Pulau Seribu sudah melengkapi persyarakatan. Ini untuk memberikan kenyamanan serta keamanan kepada para penumpang.

Kelengkapan keselamatan kapal seperti adanya bangku standar, pelampung, dan rakit tegar harus dipenuhi. Kalau tidak, kapal dilarang menaikkan penumpang

"Sudah 19 kapal ojek, semoga terus bertambah. Ini juga kan untuk keselamatan penumpang," ujar Marihot Sirait, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Senin (19/10).

Menurut Marihot, pihaknya terus melakukan imbauan kepada pemilik kapal untuk bisa memenuhi persyaratan. Agar kapal juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dari Dermaga Kali Adem.

1.680 Wisatawan Liburan ke Pulau Untung Jawa

"Kelengkapan keselamatan kapal seperti adanya bangku standar, pelampung, dan rakit tegar harus dipenuhi. Kalau tidak, kapal dilarang menaikkan penumpang," katanya.

Marihot mengatakan, untuk libur akhir pekan Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10) kemarin, tercatat ada 24 unit kapal yang berangkat dari Dermaga Kali Adem.

"Untuk pantauan wisata akhir pekan kemarin, kapal yang berangkat dari Kali Adem ada 24. Dengan total penumpang  sebanyak 2.824 orang, masih normal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2112 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati