You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perawatan dan Anggaran RO Kewenangan Sudin PE
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perawatan dan Anggaran RO Kewenangan Sudin PE

Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu membantah rusaknya mesin Reverse Osmosis (RO) lantaran tidak adanya perawatan. Pasalnya, hingga kini perawatan dan anggaran untuk mesin RO tersebut masih berada di Sudin Perindustrian dan Energi (Sudin PE).

Tidak ada anggaran maupun program untuk RO maupun SWRO, itu adanya di Bidang Dinas Tata Air

Kasudin Tata Air Kepulauan Seribu, Rischal A Pasombo mengatakan, seluruh anggaran dan kewenangan mesin RO tersebut masih berada di Sudin Perindustrian dan Energi.

"Tidak ada anggaran maupun program untuk RO maupun SWRO, itu adanya di Bidang Dinas Tata Air," ujarnya, Selasa (27/10).

Kinerja Sudin Tata Air Kepulauan Seribu Dievaluasi

Dikatakan Ruschal, jika pun ada anggaran dan pengajuan proses lelang hal itu tidak berada di Sudin Tata Air tetapi ada di kewenangan Bidang Dinas Tata Air langsung.

"Anggaran kami 7 miliar dan tidak ada untuk RO atau SWRO, kalau kami paksakan kami menyalahi aturan," ucapnya.

Ditambahkan Rischal, pelimpahan kewenangan tersebut dari pengguna aset yaitu Sudin Perindustrian dan Energi ke BPKD dan berakhir di Dinas Tata Air.

Sudin Tata Air sendiri sepanjang tahun 2015 mengerjakan pemecah ombak di 13 lokasi pulau pemukiman dan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3429 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati