You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tata Air Didorong Manfaatkan Sisa Waktu Untuk Lelang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengadaan RO di Pulau Seribu Harus Dipercepat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, mendorong agar pengadaan Reverse Osmosis (RO) dipercepat. Lelang pun harus selesai tahun ini, agar pelayanan air bersih di pulau-pulau permukiman terpenuhi.

Kita dorong Sudin Tata Air untuk menjalankan program lelang dibulan November. Sehingga Januari 2016 sudah bisa memproduksi air lagi

"Kita dorong Sudin Tata Air untuk menjalankan program lelang dibulan November. Sehingga Januari 2016 sudah bisa memproduksi air lagi," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (27/10).

Menurut Budi, sering rusaknya RO dibeberapa pulau akibat kurangnya perawatan. Ini disebabkan adanya transisi kewenangan perawatan RO dari Suku Dinas Perindustrian dan Energi ke Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu.

Sudin Tata Air Dinilai Kurang Antisipatif

"Perawatannya tidak rutin, jarang diservis. Filter tidak diservis jadi mampet, produksinya jadi berkurang dan rusak," ucapnya.

Saat ini pun, lanjut Budi, masih ada permasalahan antara kedua sudin tersebut. Karena honor petugas perawatan ada di Sudin Perindustrian dan Energi, sementara kewenangan RO ada di Sudin Tata Air.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1688 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1626 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1304 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1126 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1109 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik