You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
67 Angkutan Umum di Tindak di Terminal Blok M
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

67 Kendaraan Umum di Terminal Blok M Ditindak

Razia kendaraan umum kembali digelar di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (27/10). Hasilnya, sebanyak 67 kendaraan ditindak petugas karena tidak dilengkapi surat dan tak laik jalan.

Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, razia akan digelar berkelanjutan di seluruh terminal di DKI Jakarta. Hal tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang angkutan umum, serta menjawab kegelisahan masyarakat tentang banyaknya angkutan umum yang ugal-ugalan dan tidak laik jalan.

"Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan," kata Teguh, Selasa (27/10).

16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik Jalan

Sebanyak 38 personel gabungan dari Dishubtrans dan kepolisian serta TNI dikerahkan dalam razia tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1908 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye882 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye862 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye757 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik