You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
67 Angkutan Umum di Tindak di Terminal Blok M
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

67 Kendaraan Umum di Terminal Blok M Ditindak

Razia kendaraan umum kembali digelar di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (27/10). Hasilnya, sebanyak 67 kendaraan ditindak petugas karena tidak dilengkapi surat dan tak laik jalan.

Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, razia akan digelar berkelanjutan di seluruh terminal di DKI Jakarta. Hal tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang angkutan umum, serta menjawab kegelisahan masyarakat tentang banyaknya angkutan umum yang ugal-ugalan dan tidak laik jalan.

"Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan," kata Teguh, Selasa (27/10).

16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik Jalan

Sebanyak 38 personel gabungan dari Dishubtrans dan kepolisian serta TNI dikerahkan dalam razia tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2027 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1063 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye812 personAldi Geri Lumban Tobing