67 Kendaraan Umum di Terminal Blok M Ditindak
access_time Selasa, 27 Oktober 2015 18:39 WIB
remove_red_eye 5371
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Lopi Kasim
Razia kendaraan umum kembali digelar di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (27/10). Hasilnya, sebanyak 67 kendaraan ditindak petugas karena tidak dilengkapi surat dan tak laik jalan.
Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, razia akan digelar berkelanjutan di seluruh terminal di DKI Jakarta. Hal tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang angkutan umum, serta menjawab kegelisahan masyarakat tentang banyaknya angkutan umum yang ugal-ugalan dan tidak laik jalan.
"
Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan ," kata Teguh, Selasa (27/10).16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik JalanSebanyak 38 personel gabungan dari Dishubtrans dan kepolisian serta TNI dikerahkan dalam razia tersebut.