You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
67 Angkutan Umum di Tindak di Terminal Blok M
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

67 Kendaraan Umum di Terminal Blok M Ditindak

Razia kendaraan umum kembali digelar di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (27/10). Hasilnya, sebanyak 67 kendaraan ditindak petugas karena tidak dilengkapi surat dan tak laik jalan.

Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, razia akan digelar berkelanjutan di seluruh terminal di DKI Jakarta. Hal tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang angkutan umum, serta menjawab kegelisahan masyarakat tentang banyaknya angkutan umum yang ugal-ugalan dan tidak laik jalan.

"Di Terminal Blok M ada 67 kendaraan yang ditindak. 50 ditilang Dishubtrans, 15 oleh kepolisian dan dua bus dikandangkan," kata Teguh, Selasa (27/10).

16 Bus Kota di Terminal Blok M Tak Laik Jalan

Sebanyak 38 personel gabungan dari Dishubtrans dan kepolisian serta TNI dikerahkan dalam razia tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye642 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye636 personBudhy Tristanto
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye591 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye565 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik