You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan 4 Lantai Tanpa IMB Di Grogol Utara Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Bangunan 4 Lantai di Grogol Utara Dibongkar

Sebuah bangunan berlantai empat di Jl Ridwan II, RT 05/07, Grogol Utara, Kebayoran Lama dibongkar petugas. Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan itu tidak memilik surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kami bongkar karena tidak memiliki IMB dan tidak terdaftar

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama, Cindy Pangastuti mengatakan, bangunan seluas 93 meter persegi itu tidak terdaftar serta tanpa IMB.

"Kami bongkar karena tidak memiliki IMB dan tidak terdaftar," ujar Cindy, Rabu (28/10).

Bangunan 3 Lantai Dibongkar di Kebayoran Lama

Untuk membongkar bangunan tersebut, sambung Cindy, pihaknya mengerahkan 30 petugas gabungan dari Seksi Penataan Kota Kebayoran Lama, Satpol PP dinatu TNI/Polri serta satu alat berat jenis backhoe.

Selain tak memiliki IMB, tambah Cindy, bangunan tersebut juga berdiri di atas lahan fasos fasum.

"Kami bongkar supaya gagal struktur. Kalau kondusif akan kami bongkar rata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20901 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer