3.123 Petugas PPSU Ikuti Program Jaminan Sosial
access_time Rabu, 28 Oktober 2015 19:53 WIB
remove_red_eye 3704
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Lopi Kasim
Sebanyak 3.123 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Timur yang tersebar di 65 kelurahan, ikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
Untuk anggaran pembayaran BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini sudah teralokasi dalam APBD perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015
Penandatangan perjanjian kerja sama kepesertaan pekerja PPSU, antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan lurah di Jakarta Timur dilakukan secara simbolis di Kantor Wali KOta Jakarta Timur, Rabu (28/10).
“
Untuk anggaran pembayaran BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini sudah teralokasi dalam APBD perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 dan bisa dilaksanakan setelah ada penandatanganan perjanjian kerja sama seperti yang dilaksanakan saat ini,” kata Husein Murad, Wakil Wali Kota Jakarta Timur.Delegasi Asal Sri Lanka Tertarik Pelajari Sistem Kesehatan DKIKerja sama tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, menyebutkan petugas PPSU diberikan hak untuk mendapat asuransi ketenagakerajaan dan kesehatan.