You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dapat Jaminan Sosial, PPSU Diminta Tingkatkan Kinerja
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dapat Jaminan Sosial, PPSU Diminta Tingkatkan Kinerja

Mulai November 2015 mendatang, sebanyak 3.123 petugas PPSU di 65 kelurahan di Jakarta Timur sudah terjamin dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Pekerja PPSU diharapkan juga akan memiliki lebih semangat dan aman dalam melaksanakan tugas sehari-hari

Hal itu setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama kepesertaan pekerja PPSU, antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan Lurah  di Jakarta Timur di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (28/10).

“Untuk program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja PPSU mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sementara untuk BPJS Kesehatan meliputi jaminan kesehatannya,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad.

Delegasi Asal Sri Lanka Tertarik Pelajari Sistem Kesehatan DKI

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Timur, Manson Sinaga, berharap diberikannya jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan produktivitas pekerja PPSU meningkat. Mereka juga diharapkan dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

Pekerja PPSU diharapkan juga akan memiliki lebih semangat dan aman dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk penanganan prasarana dan sarana umum di kelurahan masing-masing,” kata Manson.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati