You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.123 Petugas PPSU Ikuti Program Jaminan Sosial
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

3.123 Petugas PPSU Ikuti Program Jaminan Sosial

Sebanyak 3.123 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Timur yang tersebar di 65 kelurahan, ikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

Untuk anggaran pembayaran BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini sudah teralokasi dalam APBD perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015

Penandatangan perjanjian kerja sama kepesertaan pekerja PPSU, antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan lurah di Jakarta Timur dilakukan secara simbolis di Kantor Wali KOta Jakarta Timur, Rabu (28/10).

Untuk anggaran pembayaran BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini sudah teralokasi dalam APBD perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 dan bisa dilaksanakan setelah ada penandatanganan perjanjian kerja sama seperti yang dilaksanakan saat ini,” kata Husein Murad, Wakil Wali Kota Jakarta Timur.

Delegasi Asal Sri Lanka Tertarik Pelajari Sistem Kesehatan DKI

Kerja sama tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, menyebutkan petugas PPSU diberikan hak untuk mendapat asuransi ketenagakerajaan dan kesehatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati