You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kelurahan Gondangdia Gabung Di PTSP Kecamatan Menteng.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PTSP Kelurahan Gondangdia Digabung di Kecamatan Menteng

Untuk sementara, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Gondangdia digabung dengan PTSP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu lantaran, Kantor Kelurahan Gondangdia sedang dalam proses pembangunan. Walaupun demikian, pelayanan PTSP Kelurahan Gondangdia tidak mengalami gangguan.

Pelayanan masih normal, hanya saja sementara waktu kita numpang dulu di kecamatan, pelayanan KTP masih sekitar 30 orang seminggu dan surat domisili yang setiap hari paling banyak diurus

Lurah Gondangdia, Hari Ananda mengatakan, sejumlah warga setiap hari masih datang untuk mengurus sejumlah pelayanan di lokasi tersebut.

"Pelayanan masih normal, hanya saja sementara waktu kita numpang dulu di kecamatan, pelayanan KTP masih sekitar 30 orang seminggu dan surat domisili yang setiap hari paling banyak diurus," ujarnya, Kamis (29/10).

Besok Layanan PTSP Buka di Blok M Square

Pembangunan gedung kelurahan, kata Hari, akan rampung Desember mendatang. Nantinya, lantai 1 gedung tersebut akan digunakan menjadi ruang PTSP.

"Kita berusaha dengan kondisi seadanya tetap memberikan pelayanan terbaik sampai gedung baru selesai nantinya," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati