You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kelurahan Gondangdia Gabung Di PTSP Kecamatan Menteng.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PTSP Kelurahan Gondangdia Digabung di Kecamatan Menteng

Untuk sementara, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Gondangdia digabung dengan PTSP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu lantaran, Kantor Kelurahan Gondangdia sedang dalam proses pembangunan. Walaupun demikian, pelayanan PTSP Kelurahan Gondangdia tidak mengalami gangguan.

Pelayanan masih normal, hanya saja sementara waktu kita numpang dulu di kecamatan, pelayanan KTP masih sekitar 30 orang seminggu dan surat domisili yang setiap hari paling banyak diurus

Lurah Gondangdia, Hari Ananda mengatakan, sejumlah warga setiap hari masih datang untuk mengurus sejumlah pelayanan di lokasi tersebut.

"Pelayanan masih normal, hanya saja sementara waktu kita numpang dulu di kecamatan, pelayanan KTP masih sekitar 30 orang seminggu dan surat domisili yang setiap hari paling banyak diurus," ujarnya, Kamis (29/10).

Besok Layanan PTSP Buka di Blok M Square

Pembangunan gedung kelurahan, kata Hari, akan rampung Desember mendatang. Nantinya, lantai 1 gedung tersebut akan digunakan menjadi ruang PTSP.

"Kita berusaha dengan kondisi seadanya tetap memberikan pelayanan terbaik sampai gedung baru selesai nantinya," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3931 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye924 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye803 personBudhi Firmansyah Surapati