You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
bank sampah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bank Sampah Dioperasikan di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan

Bank sampah secara resmi dioperasikan di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (29/10). Nantinya, bank sampah tersebut akan dikelola karyawan dan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kebersihan Kecamatan.

Bank sampah ini sangat bermanfaat, sehingga pada tahap awal ini kami mendirikan bank sampah di lingkungan kantor kecamatan

Bank sampah ini sangat bermanfaat, sehingga pada tahap awal ini kami mendirikan bank sampah di lingkungan kantor kecamatan,” kata Camat Grogol Petamburan, Edy Mulyanto, Kamis (29/10).

Dikatakan Edy, seluruh pegawai serta PHL Kebersihan akan memiliki tugas tambahan yakni mengumpulkan sampah non organik yang berserakan di sekitar areal kantor untuk disetorkan ke bank sampah setiap harinya.

Mengelola Sampah, Warga akan Diberi Insentif

“Seluruh sampah non organik yang terkumpul setiap bulannya akan ditimbang untuk dijual kembali kepada penampungan. Yang paling rajin mengumpulkan, pastinya penghasilan akan bertambah,” ujarnya.

Nantinya, kata Edy, petugas PHL dan karyawan kecamatan akan memiliki semacam buku tabungan untuk mencatat berapa banyak sampah yang telah dipilah dan selanjutnya disetorkan ke bank sampah.

“Hasil penjualan sampah yang diperoleh akan diserahkan kembali kepada karyawan dan PHL sesuai jumlah sampah yang disetorkan selama sebulan lamanya,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati