You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumahan Mewah Wajib Kelola Sampah Swadaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perumahan Mewah Wajib Kelola Sampah Swadaya

Apartemen dan perumahan mewah di Jakarta Barat harus sudah mulai melakukan pengelolaan sampahnya sendiri. Pembuatan bank sampah, akan membuat sampah bisa lebih bernilai ekonomis.

Tapi secara terkonsep dan tersistem. Jadi setiap apartemen dan perumahan mewah di Jakbar wajib mengelola sampah supaya bernilai rupiah. Nah kita tinggal regulasi saja

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Sarifudin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal membuat pengaturan sampah business to business. Sehingga nantinya pengelolaan sampah seperti di apartemen dan perumahan mewah dikelola swasta.

"Tapi secara terkonsep dan tersistem. Jadi setiap apartemen dan perumahan mewah di Jakbar wajib mengelola sampah supaya bernilai rupiah. Nah kita tinggal regulasi saja," ujarnya, Jumat (23/10).

Setiap RW Didorong Miliki Bank Sampah

Memang diakui Sarifudin, untuk penerapan sistem tersebut dikeseluruhan apartemen dan perumahan mewah di Jakarta Barat saja tidak bisa dilakukan sekejap. Perlu sosialisasi dan juga kerja keras untuk menjalankannya.

"Makanya saya bilang, buat bank sampah, buat bank sampah dan buat bank sampah. Tanpa itu swasta juga tidak bisa berjalan," tuturnya.

Dalam sehari, wilayah Jakarta Barat menghasilkan 1.574 ton sampah yang terkumpul dari delapan kecamatan. Dari angka itu, wilayah Kecamatan Tambora tercatat sebagai penyumbang sampah terbanyak dengan 300 ton per hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2504 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye945 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik