You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Sediakan Lahan 1000 Meter Untuk RPTRA Pulau Panggang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lahan untuk RPTRA Pulau Panggang Tersedia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu telah mendapatkan lahan untuk dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. Rencananya RPTRA akan dibangun di lahan dengan luas 1.000 meter persegi pada tahun 2016.

Posisinya di tengah-tengah pemukiman, jadi kita hanya membebaskan dua rumah warga saja

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pihaknya akan menggunakan tanah kosong milik pemerintah yang berada di perumahan dokter, perumahan Telkom dan perumahan Damkar seluas hampir 1.000 meter persegi.

"Posisinya di tengah-tengah permukiman. Jadi kita hanya membebaskan dua rumah warga saja," ujarnya, Jumat (30/10).

RPTRA Pulau Panggang Dibangun 2016

Budi mengatakan, konsep untuk Pulau Panggang berbeda dengan RPTRA Amiterdam yang ada di pesisir laut dan RPTRA Tanjung Elang, Pramuka yang ada di atas laut.

"Untuk RPTRA di Pulau Panggang ini di tengah-tengah pemukiman padat penduduk, sehingga warga dan anak-anak mudah mengakses atau memanfaatkan RPTRA tersebut," ucapnya.

Diharapkan RPTRA tersebut nantinya dapat memberikan kemajuan pemikiran maupun perilaku yang lebih modern dan positif bagi anak-anak khususnya. "Semoga bisa dimanfaatkan warga untuk lebih meningkatkan daya pikir dan perilaku dari anak-anak di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer