Lahan untuk RPTRA Pulau Panggang Tersedia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu telah mendapatkan lahan untuk dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. Rencananya RPTRA akan dibangun di lahan dengan luas 1.000 meter persegi pada
tahun 2016.Posisinya di tengah-tengah pemukiman, jadi kita hanya membebaskan dua rumah warga saja
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pihaknya akan menggunakan tanah kosong milik pemerintah yang berada di perumahan dokter, perumahan Telkom dan perumahan Damkar seluas hampir 1.000 meter persegi.
"Posisinya di tengah-tengah permukiman. Jadi kita hanya membebaskan dua rumah warga saja," ujarnya, Jumat (30/10).
RPTRA Pulau Panggang Dibangun 2016Budi mengatakan, konsep untuk Pulau Panggang berbeda dengan RPTRA Amiterdam yang ada di pesisir laut dan RPTRA Tanjung Elang, Pramuka yang ada di atas laut.
"Untuk RPTRA di Pulau Panggang ini di tengah-tengah pemukiman padat penduduk, sehingga warga dan anak-anak mudah mengakses atau memanfaatkan RPTRA tersebut," ucapnya.
Diharapkan RPTRA tersebut nantinya dapat memberikan kemajuan pemikiran maupun perilaku yang lebih modern dan positif bagi anak-anak khususnya. "Semoga bisa dimanfaatkan warga untuk lebih meningkatkan daya pikir dan perilaku dari anak-anak di sana," tandasnya.