You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantu Pengamanan Demo Buruh, Satpol PP Terjunkan 1300 Personil
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1.300 Personel Satpol PP Amankan Unras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diperbantukan untuk pengamanan aksi unjuk rasa hari ini. Sebanyak 1.300 personel akan disebar di titik-titik aksi yang telah ditentukan.

Rencananya penjagaan akan dilangsungkan hingga aksi selesai. Saya berharapa para pengunjuk rasa dapat tertib dan mentaati aturan dalam menyampaikan aspirasi

"Sejak dua hari lalu personel kita sudah bertugas. Totalnya ada 1.300 personel yang terlibat mengamankan unras," ujar Jupan Royter, Wakil Kasat Pol PP DKI Jakarta, Jumat (30/10).

Titik-titik pengamanan yang dilakukan oleh personel Satpol PP yakni, Kawasan Istana, Patung Kuda Jalan MH Thamrin, Istana Wakil Presiden, Balai Kota dan DPRD DKI, serta Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jalan HR Rasuna Said.

Djarot Prediksi Demo 20 Oktober Tak Besar

"Rencananya penjagaan akan dilangsungkan hingga aksi selesai. Saya berharapa para pengunjuk rasa dapat tertib dan mentaati aturan dalam menyampaikan aspirasi," tandasnya.

Penjagaan ketat juga dilakukan Polda Metro Jaya yang mengerahkan sekitar 17.000 personel. Peserta aksi akan start dari Patung Kuda menuju Istana. Sementara semua kendaraan peserta aksi akan dipusatkan di Parkiran IRTI Monas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati