You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Sahkan Raperda Kepariwisataan Jadi Perda
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Sahkan Raperda Kepariwisataan Jadi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan, Jumat (30/10). Dalam perda tersebut diatur seluruh aspek kepariwisitaan termasuk hiburan malam.

Kami berterima kasih dan mengapresiasi upaya dewan menyelesaikan peraturan tentang kepariwisataan di DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya mengapresiasi kecermatan dan kesungguhan dewan dalam mempersiapkan Perda Kepariwisataan. Basuki yakin, perda tersebut mampu meningkatkan sektor pariwisata DKI Jakarta.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi upaya dewan menyelesaikan peraturan tentang kepariwisataan di DKI. Dalam pelaksanaannya, eksekutif berharap, dukungan, masukan saran dan kritik tentang praktek kepariwisataan sehingga mampu meningkatkan kontribusi kepada daerah," katanya, Jumat (30/10).

Sosialisasi Sadar Wisata Digelar di Pulau Untung Jawa

Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengatakan, disahkannya reperda tersebut menjadi perda untuk mengatur setiap pemangku kepentingan pariwisata secara terpadu dan memberikan arah pengembangan potensi wista agar dapat terus tumbuh. Selain itu, perda tersebut diharapkan dapat melestarikan kekayaan budaya untuk kepentingan pariwisata, sosial ekonomi dan ilmu pengetahuan.

"Selain itu diharap dapat memacu semangat cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik