12 Pengunjung Diskotek Terjaring Razia Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia narkoba di sejumlah diskotek dan tempat hiburan malam di ibukota, Jumat (30/10) dinihari. Alhasil, sebanyak 12 pengunjung diamankan petugas karena terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Sebanyak 12 pengunjuk berhasil diamankan oleh petugas
Sejumlah tempat hiburan dan diskotek yang dirazia berada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, diantaranya Komplek Kota Indah, Excotik, Diskotek Hotel Grand Menteng, Diskotek Lokasari, Bintang Mawar, Puja Sera, Miles, Top 1 dan diskotek Bandara.
“Sebanyak 12 pengunjuk berhasil diamankan oleh petugas,” kata Safari, Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI.
Basuki Apresiasi Pengesahan Perda KepariwisataanSafari mengatakan, ke-12 pengunjung dari sejumlah diskotek itu diamankan setelah dilakukan tes urine. Mereka yang diamankan terdiri dari tiga warga sipil dan sembilan anggota TNI.
“Sembilan anggota TNI yang diamankan telah diserahkan ke Pomdam Jaya,” ujar Safari.