You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketahuan Pungli, Pegawai Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Dipecat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ketahuan Pungli, Pegawai Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Dipecat

Seorang pegawai tenaga administrasi di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta berinisial AS dipecat setelah diketahui melakukan pungutan liar kepada penghuni Rumah Susun (Rusun) Marunda secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.

Itu dia lakukan pada tahun 2014-2015, dia meminta uang sebesar Rp 750 ribu‎ kepada penghuni rusun

"Itu dia lakukan pada tahun 2014-2015, dia meminta uang sebesar Rp 750 ribu‎ kepada penghuni rusun, barulah setelah sidak kemarin ketahuan oleh saya setelah beberapa warga yang terusir‎ mengadukan oknum itu," ujar Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah kepada beritajakarta.com, Jumat (30/10).

Menurut Ika, AS mengutip pungutan sebesar Rp 750 ribu kepada penghuni Rusun Marunda yang menempati huniannya dengan sistem oper alih ataupun transaksi jual beli kepada penghuni rusun yang terdaftar resmi di data Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Mafia Rusun akan Dipenjarakan

Dikatakan Ika, kasus jual-beli rusun dan oper alih rusun di Ibukota paling banyak terjadi di Rusun Marunda dan Rusun Tipar Cakung. "Kasus jual-beli memang paling tinggi ada di Rusun Marunda, karena memang tingkat kesejahteraan masyarakat di tempat itu sangat rendah," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2034 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye782 personFakhrizal Fakhri