You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Bakal Penjarakan Mafia Rusun
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Mafia Rusun akan Dipenjarakan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, akan memenjarakan mafia Rusun Marunda. Beberapa diantaranya telah ditangkap pada razia gabungan yang dilakukan di Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, pada Rabu (28/10) kemarin.

Mereka mau demo saya, enggak jadi demo karena dia sudah keburu ditangkap. Saya mau penjarain mafia rusunnya

Menurut Basuki, semula ada beberapa oknum Rusun Marunda yang ingin melakukan demo di Balai Kota DKI. Namun sebelum berdemo, telah dilakukan razia gabungan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Polres Metro Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara.

"Mereka mau demo saya, enggak jadi demo karena dia sudah keburu ditangkap. Saya mau penjarain mafia rusunnya," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/10).

Tujuh Unit Rusun Marunda Disegel

Basuki meminta agar razia gabungan tersebut rutin dilakukan. Karena itu memberikan efek jera kepada penghuni rusun. Dengan demikian diharapkan bisa menghilangkan mafia rusun.

Seperti diketahui pada razia gabungan, yang digelar kemarin setidaknya ada tujuh unit yang disegel. Petugas langsung mengeluarkan barang-barang penghuni unit rusun disegel.

Penghuni yang terjaring razia tidak memiliki KTP sesuai dengan alamat rusun. Pelaku akan diproses sesusai hukum yang berlaku hingga ke meja pengadilan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik